oleh

Burung Langka Peliharaan Polres Cilegon Segera Dilepas

image_pdfimage_print
Burung langka peliharaan Polres Cilegon.(sus)

Kabar6-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Wilayah I serang, Rabu (25/5/2016) siang melakukan identifikasi terhadap sejumlah binatang peliharaan yang terdapat di taman halaman Mapolres Cilegon.

Hal ini dilakukan, berkaitan dengan permintaan Kapolres Cilegon, AKBP Raden Romdhon Natakusuma, yang berencana menyerahkan hewan langka yang dilindungi undang-undang tersebut kepada BBKSDA.

Setelah proses identifikasi terhadap sejumlah burung yang terdapat di taman halaman Mapolres Cilegon, BBKSDA memastikan bila dua jenis burung peliharaan dimaksud dinyatakan masuk dalam kategori burug langka yang dilindungi.

Dalam identifikasi yang berlangsung selama lima belas menit itu, diketahui bila jenis burung di taman mapolres Cilegon adalah sepasang Burung Merak dan seekor burung Kakak Tua Jambul Kuning.

Rencananya, dua jenis burung tersebut, akan diserahkan langsung oleh Kapolres Cilegon pada Jumat (27/5/2016) mendatang, kepada pihak BKSDA Jawa Barat (Jabar) wilayah I Serang.
Kepala seksi Konservasi BBKSDA Jabar wilayah I Serang, Andri Ginson mengatakan, nantinya setelah diserahkan hewan langka peliharaan Polres Cilegon akan dikembalikan ke habitat aslinya.

“Kita apresiasi rencana penyerahan hewan langka yang dilakukan oleh Kapolres Cilegon tersebut. Sekarang masih kita data, untuk penyerahannya Jumat (27/05/2016) nanti. Nantinya burung itu akan kita lepas ke alam bebas,” katanya.

Sementara, Kapolres Cilegon, AKBP Romdhon Natakusuma membenarkan rencana penyerahan dua jenis hewan yang dilindungi yang sudah lama menjadi hewan peliharaan Polres Cilegon.

“Masih koordinasi dengan BBKSDA, nanti saja hari Jumat ya,” terangnya singkat. **Baca juga: Polres Cilegon Gerebek “Gudang” Miras Impor Oplosan.

Selain ada dua hewan langka itu, sejumlah hewan peliharaan lainnya juga akan diserahkan, karena tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan. **Baca juga: Sekretaris Disperindag Banten Sebut Penurunan Harga Daging Sapi Terbentur UU.

Pihak BBKSDA berharap, upaya suka rela yang dilakukan kapolres cilegon ini juga dapat dijadikan contoh oleh masyarakat yang memiliki binatang peliharaan hewan yang dilindungi. Terlebih memelihara satwa langka bisa dikenakan sanksi hukuman penjara.(sus)

Print Friendly, PDF & Email