oleh

Buruh Tangerang Desak Upah Naik Jadi Rp. 2,8 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi turun ke jalan menuntut kenaikan upah dilakukan ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang (Alttar), Selasa (13/11/2012).

Selain mendemo gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, buruh Alttar juga sempat melakukan aksi sweeping ke sejumlah perusahaan yang berada di kawasan Industri Manis Jatiuwung, Kota Tangerang. 

Meski aksi sweeping berlangsung damai, namun tak urung aksi buruh Alttar tersebut mendapat pengawalan ekstra ketat dari petugas kepolisian.

“Pemerintah dan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) harus bertanggungjawab atas nasib dan masa depan buruh kedepan. Caranya adalah dengan menaikkan gaji buruh dan menghapuskan sistem kerja kontrak,” ujar Romli, salah seorang buruh dalam orasinya. 

Menurut romli, gaji yang diterima buruh saat ini, sangat jauh dari staandar batas kelayakan hidup. Dimana, hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan buruh berada pada angka 2,8 juta per bulan.

“Besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten saat ini hanya sebesar Rp. 1,529 juta. Padahal, besaran KHL mencapai 2, 8 juta. Kenyataan inikan jauh dari kata layak. Jadi, sewajibnyalah pada tahun 2013 nanti pemerintah menaikkan gaji buruh,” ujar Romli lagi.(rani/ali/rah)

Print Friendly, PDF & Email