oleh

Buruh Tangerang Desak Revisi UMK Jadi Rp3,3 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, kembali turun ke jalan, Rabu (16/12/2015).

Mereka mendesak Gubernur Banten, Rano Karno untuk melakukan revisi Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) tahun 2016 yang telah ditetapkan.

Ya, dalam aksinya, buruh berkonvoi menggunakan sepeda motor dari Tangerang menuju kantor Gubernur Banten di Kota Serang. Aksi itupun tak urung memicu kemacetan panjang di ruas Jalan Raya Serang.

“Kita akan terus mendesak Gubernur Banten melakukan revisi UMK tahun 2016. Dari Rp3 juta menjadi Rp3,3 juta,” ujar Susilo, Kordinator aksi.

Para buruh mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika Gubernur Banten tidak memenuhi tuntutan mereka.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email