oleh

Buruh Tangerang Blokir Akses ke Kawasan Industri Cikupa Mas

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tangerang, melumpuhkan akses kawasan industri yang berada di Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa.

Dalam orasinya, buruh mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera merevisi keputusan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2016, yang tidak sesuai dengan usulan daerah di Tangerang Raya.

“Kita turun ke jalan karena Gubernur Banten tidak mau menandatangani rekomendasi UMK 2016 dari kepala daerah kita di Tangerang Raya. PRovinsi bersikukuh memakai aturan PP Pengupahan,” ujar Perwakilan FSPMI Kabupaten Tangerang, Kuntadi dalam orasinya, Selasa (24/11/2015).

Menurutnya, tindakan Pemprov Banten yang menetapkan UMK dibawah besaran usulan daerah, sama halnya dengan mengebiri hak kaum buruh.

Dalam aksi turun ke jalan ini, FSPMI sengaja tidak melanjutkan aksi menuju Kantor Gubenur Banten. Melainkan memokuskan aksi dikawasan industri di Tangerang Raya.

“Biarkan teman-teman lain yang beraksi di Kantor Gubernur Banten. Kita cukup melumpuhkan akses perindustrian serta memastikan mesin produksi tidak bekerja. Ini supaya mereka (pengusaha) tahu, bahwa buruh juga bisa bertindak,” teriaknya. **Baca juga: Pengguna Jalan Keluhkan Macet Akibat Aksi Buruh Tangerang.

Pantauan kabar6.com, aksi buruh tersebut berlangsung dengan menutup akses keluar masuk kendaraan di Kawasan Industri Cikupa Mas. **Baca juga: Buruh Tangerang Lumpuhkan Pintu Masuk Tol Bitung.

Akibatnya, aktivitas kendaraan perusahaan dikawasan industri itupun lumpuh. Mobil-mobil milik perusahaan terpaksa berhenti, karena akses ditutup total oleh buruh.

Meski demikian, aksi buruh ini juga mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email