oleh

Buruh “Long March”, Jalan Raya Serang Macet Parah

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuan buruh Kabupaten Tangerang yang tergabung dari berbagai aliansi seperti, SPN, K-SPSI serta FSPMI, melakukan aksi long march membawa petisi penolakan PP No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Kamis (19/11/2015).

 

Aksi long march buruh yang melintasi ruas Jalan Raya Serang di Kecamatan Balaraja, mengakibatkan lumpuhnya akses jalan tersebut. ** Baca juga: Tolak PP 78/2015, Ribuan Buruh Bertemu di Perbatasan Tangerang-Serang

 

Dalam aksinya, buruh akan menggalang tanda tangan dari pekerja dan masyarakat di Kabupaten Tangerang, sebagai bentuk turut berpartisipasi menolak PP Pengupahan.

 

Wakil Ketua K-SPSI Kabupaten Tangerang, Suherman, mengatakan aksi buruh Kabupaten Tangerang akan digelar hingga perbatasan Kota Tangerang, dan akan terus dilanjutkan hingga Jakarta.

 

“Tadi, petisi dari buruh Lampung dan Serang sudah kita terima. Kini, kita melanjutkan perjuangan dalam menolak rezim Presiden Jokowi. Dan, nantinya petisi ini akan kita sampaikan kepada Presiden Jokowi,” ungkapnya.

 

Sebelumnya diberitakan, petisi diberikan buruh Lampung di perbatasan Kabupaten Tangerang dan Serang, Banten. Bahkan, akibat aksi long march ribuan buruh Lampung nyaris pingsan karena kelelahan. ** Baca juga: Dispora Tangsel: Kejurkot Jangan Cuma Seremoni

 

Pantauan kabar6.com, aksi long march ribuan buruh tersebut juga mendapatkan pengawalan ketat petugas gabungan dari Polresta Tangerang dan Polda Metro Jaya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email