oleh

Buruh Pabrik Perkosa Pelajar Diciduk Polisi

image_pdfimage_print

illustrasi

Kabar6-‎Aparat Kepolisian Sektor Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menangkap seorang pelaku pemerkosaan terhadap korban sebut saja bernama Mawar (17). Pelaku berinisial HA alias U (19) secara keji memperkosa pelajar Sekolah Menengah Atas itu sampai sembilan kali.

Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Ajun Komisaris Uka Subakti mengatakan, pelaku diketahui merupakan karyawan di salah satu pabrik. 

Pemuda asal Kampung Cileles, Desa Bantar Panjang, itupun tak mengelak ketika diringkus petugas.

“Pelaku kami tangkap di tempat kerjanya masih di wilayah Tigaraksa,” kata Kanit Reskrim, Kamis (23/3/2017).

‎Menurutnya, pelaku melampiaskan aksi bejatnya di tempat pembuatan batu bara atau lio di Kampung Cileles, RT 02/05, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, sebanyak 8 kali. Lalu satu kali di kawasan rumah korban Kampung Suka Bandung, Desa Bantar Panjang, Tigaraksa.

Uka jelaskan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum et revertum, satu potong pakaian sekolah, satu potong baju kaos lengan pendek berwarna putih, satu potong celana pendek, satu potong celana jeans dan satu buah jaket.

Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014. “Dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (shy)

 

Print Friendly, PDF & Email