oleh

Buruh Gelar Aksi dan Galang Petisi di Tigaraksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan buruh yang tergabung dalam SPSI Kabupaten Tangerang kembali menggelar aksi demo menolak PP No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

 

Kali ini, aksi dilakukan di Jalan Raya Pemerintah Kabupaten Tangerang, persisnya di pintu masuk menuju kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang di Kecamatan Tigaraksa, Rabu (25/11/2015).

 

Dalam aksinya, buruh menggelar orasi sambil terus menggalang petisi dalam bentuk tanda tangan, baik dari warga sekitar maupun dari pengguna jalan, untuk mendukung buruh menolak PP Pengupahan.

 

“Aksi yang kita lakukan pada Selasa (24/11/2015) kemarin, nyatanya tidak membuahkan hasil. Faktanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih bersikukuh mengacu pada PP Pengupahan dalam menentukan UMK 2016,” ungkap Galih Wawan, Ketua DPC SPSI Kabupaten Tangerang.

 

Untuk itu, kata Galih, pihaknya tetap menggelar aksi sembari menggalangan dukungan untuk petisi menolak PP 78. Nantinya, petisi akan diserahkan kepada Pemprov Banten.

 

“Petisi akan kita berikan dan apabila Pemprov tidak juga bergeming, kami akan terus lakukan aksi selama satu minggu,” pungkasnya. ** Baca juga: 1.000 Pamong Praja Tangsel Jalan Santai Menuju Balaikota

 

Pantauan kabar6.com, aksi yang dilakukan di Jalan Raya Pemda, Tigaraksa di bawah pengawalan ketat aparat Kepolisian setempat, juga menyebabkan arus lalu lintas padat merayap.

 

Ya, bagi Anda pengguna jalan, kiranya bisa menghindari lokasi tersebut, agar tidak terjebak dalam kemacetan.(shy)

Print Friendly, PDF & Email