oleh

Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim Sindir Polri

image_pdfimage_print

Kabar6 – Wahidin Halim menyindir petugas yang menjaga demonstrasi di depan kantornya, pada Rabu, 22 Desember 2021, tidak bisa melindunginya sebagai Gubernur Banten. Lantaran massa aksi berhasil menduduki tempat kerjanya.

Saat itu, Polres Serkot, Polda Banten, Brimob Polda Banten hingga Satpol PP, menjaga demonstrasi. Dua water canon pun diturunkan oleh Polri. Buntutnya, Kepala Satpol PP Pemprov Banten dipecat dari jabatannya.

“Saya pribadi tidak merasa tersinggung. Seharusnya Negara memberikan rasa aman. Karena apa yang saya lakukan sesuai dengan peraturan. Saya serahkan kepada pihak yang berwenang,” kata Wahidin Halim, dalam rilis resminya, Jumat (24/12/2021).

Gubernur WH mengaku tidak bisa membayangkan andaikan dirinya saat itu berada di ruang kerjanya. Menyesalkan tindakan buruh memaksa masuk ruangan kerja tapi tidak ada upaya mempertahankan atau melindungi.

“Ini seharusnya menjadi perhatian masyarakat juga negara. Keputusan itu harus di back up,” ungkapnya.

**Baca juga: Marah Kantornya Diduduki Buruh, Wahidin Halim Pecat Kasatpol PP

Gubernur, Bupati dan Walikota merupakan Pejabat Negara yang harus terlindungi dari perbuatan anarkis. Demonstrasi atau menyampaikan pendapat dimuka umum ada aturannya dan disampaikan dengan cara-cara yang baik serta menggunakan etika.

“Bisa jadi preseden semua Gubernur, Bupati dan Walikota nanti pada takut untuk mengambil keputusan. Kita juga diikuti oleh peraturan-peraturan yang menentukan,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email