oleh

Buruh di Tangerang Demo Tuntut Naik Gaji 13,5 Persen dan Ancam Mogok

image_pdfimage_print

Kabar6-Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) gencar melakukan aksi demonstrasi menuntut kenaikan upah minimum pada 2022 mendatang. Aksi tersebut diturunkan secara serentak di 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Presidium AB3 Dedi Sudrajat mengatakan, pihaknya melakukan aksi serentak di 8 wilayah kota dan kabupaten, depan kantor walikota dan bupati. Tujuannya menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

“Meminta Bupati/Walikota untuk rekomendasi UMK (Upah Minimum Kab/Kota) Se-Banten sebesar 13,5 persen, itu sesuai dengan survei di pasar tradisional dengan mekanisme UU 13/2003,” ujar Dedi di depan Puspemkot Tangerang, Kamis (18/11/2021).

“Kita masih ada waktu hampir seminggu karena UMK, kan ditetapkan 30 November. Jadi harapan kita dalam waktu seminggu di efektifkan oleh pemerintah tingkat dua untuk rekomendasi supaya tuntutan kita diterima,” tambahnya.

Apabila tuntunan tersebut ditolak, Dedi berkata, pihaknya mengancam akan melakukan aksi mogok kerja. Meski demikian, mogok tersebut direncanakan secepatnya, namun paling lambat seminggu setelah SK gubernur dikeluarkan.

“Kita lihat nanti SK itu kan harus tanggal 30, jika SK di bawah 13,5 maka mogok daerah akan kita laksanakan secepatnya, paling lama semingguan setelah SK,” tegasnya.

**Baca juga: Resapan Air di Periuk Terancam Berkurang, Warga Protes

Dedi berharap Bupati dan Walikota se-Banten dapat mendengarkan dan memberikan rekomendasi tuntutan tersebut untuk ditetapkan oleh Gubernur.

“Mudah-mudahan walikota menerima kita, supaya bisa mendengarkan apa yang menjadi tuntutan kita, kita tunggu informasi dari dalam,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email