oleh

Buruh Blokir Jalan Daan Mogot di Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan buruh dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memblokir ruas jalan Daan Mogot menuju kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (12/11/2015).

Ya, aksi buruh ini dilakukan guna menolak pemberlakuan PP 78 tentang pengupahan. Buruh juga mendesak kenaikan sebesar 25 persen pada Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2016.

Pantauan dilapangan, aksi blokir jalan dilakukan buruh dengan menggelar konvoi bersepada motor, sambil menyuarakan tuntutannya. **Baca juga: Buruh Kepung Puspemkab Tangerang.

Meski aksi berlangsung dibawah pengawalan ketat aparat kepolisian, namun tak urung aksi buruh juga melumpuhkan arus lalu lintas disepanjang Jalan Daan Mogot.

Sejumlah pengemudi dan pengendara yang terjebak kemacetan pun dibuat resah. “Payah nih buruh. Kalau mau gaji gede ya jadi pengusaha. Kalau gini kan, hak semua warga jadi terenggut,” ujar Sofyan, salah seorang pengemudi yang terjebak ditengah kemacetan saat dihubungi kabar6.com.

Hingga berita ini disusun, aksi buruh masih berlangsung.(Rani)

Print Friendly, PDF & Email