oleh

Buronan Kasus Penembakan Paranormal di Tangerang Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi kembali berhasil menangkap satu orang buronan kasus pembunuhan warga bernama Arman alias Alex di Jalan Nean Saba RT 02/05, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Tersangka berinisial Y itu berperan sebagai penghubung.

“Barusan ditangkap di Jasinga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, Rabu (29/9/2021). **Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Terbakarnya Lapas Tangerang

Menurutnya, tersangka Y ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kampung Guradog, Kabupaten Lebak. Sedangkan tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi menembak mati korban sudah ditangkap.

“Tersangka sudah lengkap empat orang,” terang Yusri. Ketiga tersangka lainnya berinisial M yang menjadi otak aksi penembakan terhadap korban. Kemudian Y menyuruh tersangka K selaku eksekutor bersama S sebagai joki.

“Bahwa dalam perkara ini memang minim saksi. Sehingga kita memang minim saksi,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Kota Tangerang, Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Ia jelaskan, karena pada saat penembakan memang tidak ada saksi secara langsung. Kemudian hanya didapati bukti ada proyektil peluru yang menembus pintu rumah korban.

Ade bilang, dari kondisi yang ada penyidik melakukan penyelidikan sampai menemukan satu tersangka. Tentunya dengan minimnya saksi bukan pekerjaan yang mudah untuk kemudian menemukan tersangkanya.

“Sampailah ketemu barang bukti yang inilah CCTV yang kemudian analisa IT dan lain sebagainya sehingga mengerucut kepada para tersangka,” jelasnya.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email