oleh

Buron, Tiga Pelajar Aktor Tawuran Maut di Serang Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi mengamankan tiga orang pelaku utama tawuran berdarah yang menewaskan seorang pelajar berinisial MA, 16 tahun. Ketiga pelaku berinisial MK, MG dan R, ditangkap di lokasi dan waktu yang saling berbeda.

Aksi tawuran maut terjadi pada Kamis, 13 Januari 2022 kemarin sekitar pukul 15.20 WIB di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cipocok, Kota Serang. Ketiga pelaku tega melukai korbannya menggunakan senjata tajam.

“Pelaku sempat melarikan diri ke Pandeglang. Kita kejar, dan ketangkap. Pelaku masih dibawah umur, status masih anak,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, dikantornya, Kamis (20/01/2022).

Menurutnya, sebelum melakukan aksi tawuran kedua kelompok pelajar ini janjian lewat media sosial. Jumlah pelajar yang ikut tawuran berkisar 30 orang.

**Baca Juga:Kepergok Tentara Hendak Tawuran Siswa di Serang Ngumpet di Selokan

“Berdasarkan dari keterangan pelaku dan keterangan beberapa saksi, karena ada ajakan dari media sosial dan disambut, hingga mengambil peralatan yang sudah disiapkan mereka,” ujarnya.

Tiga pelaku utama tawuran yang ditangkap menjadi provokator pelajar lainnya. Mereka diduga kuat yang melukai MA hingga tewas.

MK menyabetkan celuritnya ke bagian pinggang, MG maupun R membacok dan menusukkan senjata tajam ke tubuh belakang korbannya.

Atas perbuatannya, para pelajar yang terlibat tawuran dijerat Pasal 80 Undang-undang (UU) Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 10 tahun.

“Menurut info dan pengakuan para pelaku, bahwa kedua sekolah ini dari dulu bermusuhan,” kata kata Kasat Reskrim Polres Serkot, AKP David Adhi Kusuma.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email