oleh

Buron Setahun, Pembacok Warga Kemiri Akhirnya Dibekuk Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-MF (25) warga Kampung Ribut RT07/17, Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang dibekuk polisi. Pelaku ditangkap karena kasus pengeroyokan yang terjadi Rabu 31 Mei 2016 silam.

Akibat pengeroyokan tersebut korban BM (20) mengalami luka luka bacok di pipi dan lebam bagian kepala. Pengeroyokan ini dipicu adanya cekcok antara pelaku dan korban tentang pencurian kambing.

“Korban dibacok setelah melakukan musyawarah tentang pencurian kambing karena tersangka yang tidak terima atas tuduhan kepada dirinya,” ungkap Kapolsek Mauk AKP Teguh, Selasa (28/11/2017).**Baca Juga: 2 Pelaku Penganiaya dan Perusakan Rumah di Mauk Dibekuk Polisi.

Anggota Reskrim Polsek Mauk membekuk pelaku di rumahnya yang selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Mauk guna proses penyelidikan lebih lanjut.(vero)

Print Friendly, PDF & Email