oleh

Buron Sebulan, 2 Perampok Rumah Tri Djoko Mulyanto Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua dari 4 perampok di rumah milik pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tri Djoko Mulyanto (68), Jalan Mertilang, XXV Blok KC.6, No.3, Sektor IX, Bintaro Jaya, Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (23/1) lalu, akhirnya ditangkap.

Keduanya berinisial Za (48) dan AH (38). Dari tangan mereka, polisi menyita uang tunai Rp. 1,5 juta, handphone blackberry berikut 12 buah celana jeans yang dibeli dari uang hasil rampokan.

Kapolres Kota Tangerang Kombespol Bambang priyo Andogo saat dihubungi kabar6.com membenarkan tentang penangkapan dua dari 4 pelaku perampokan itu.

“Ya benar dua pelaku sudah ditangkap tiga hari yang lalu di daerah Riau. Untuk lebih jelasnya hubungi Kasatreskrim,” ujar Kapolres.

Sayangnya, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga belum bisa dikonfiermas terkait kronologis penangakapan kedua pelaku tersebut. Telepon genggamnya yang coba dihubungi dalam kondisi tidak aktif.

Diketahui sebelumnya, 4 perampok yang beraksi di rumah Tri Djoko Mulyanto, sempat menyandera seluruh penghuni rumah. Kawanan itu kemudian kabur setelah menggasak dompet berisi ATM, KTP, uang tunai USD 1.800, uang tunai Rp 2,7 juta, telepon genggam dan kartu kredit dengan total kerugian mencapai Rp.67,5 juta.(Turnya)

 

Print Friendly, PDF & Email