oleh

Bupati Zaki: Pejabat Terbukti Pungli PTSL Akan Dicopot

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat baik di tingkat kecamatan maupun desa untuk tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pembuatan sertipikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL).

Orang nomor satu di kota seribu industri ini mengancam akan mencopot serta memidanakan para pelaku Pungli PTSL untuk warga miskin tersebut.

“Saya ingatkan jangan sekali-kali melakuka pungli pembuatan sertipikat PTSL. Kalau terbukti, maka pelakunya akan dicopot dari jabatannya, bahkan bisa dipidanakan,” ungkap Bupati Zaki, saat memberikan sambutan dalam rapat evaluasi PTSL 2018 diruang rapat Wareng Gedung Sekretariat Daerah di Tigaraksa, Kamis (22/11/2018), yang dihadiri puluhan kepala desa/ lurah dan sejumlah pejabat Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang.

Diutarakannya, untuk mengantisipasi terjadinya Pungli PTSL ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli.

Tim Saber Pungli ini akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk mengawasi kegiatan yang dimotori kantor Kementrian ATR/ BPN Kabupaten Tangerang itu.**Baca juga: Atap Ambruk, Taufik Emil: Seluruh Kerusakan Stadion Mini Panongan Diperbaiki.

“Hingga saat ini tercatat sudah 58 ribu bidang tanah sudah di sertipikatkan dari target 70 ribuan bidang. Sisanya sekitar 20 ribuan bidang tanah dipastikan akan rampung akhir tahun ini,” katanya.(Mer/ Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email