Â
Pelimpahan status situ tersebut demi memudahkan pemanfaatan dan perawatan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Itu mengingat hingga kini kondisi situ yang ada tidak terurus dengan baik.
Â
“Sudah kami data, totalnya ada 22 situ di Kabupaten Tangerang dengan status milik Pemerintah Pusat. Saat ini kondisinya tidak terurus dengan baik,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (5/8/2015).
Â
Bupati menyebut, salah satu situ yang tak terawat dengan baik dan merupakan yang terbesar di Kabupaten Tangerang adalah Situ Patrasana, yang berada di Kecamatan Kresek. ** Baca juga: Bolos, Dua Siswa SMAN 3 Tangsel Terjaring Polisi
Â
“Daripada tidak di urus negara, lebih baik dilimpahkan ke Pemkab agar bisa diurus sekaligus menjadi penolong saat wilayah kita sedang dilanda kekeringan seperti sekarang,” paparnya.(shy)