oleh

Bupati Zaki Minta Pusat Alihkan Kewenangan Pengelolaan Situ

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Pusat diminta segera melimpahkan keberadaan situ yang ada di Kabupaten Tangerang kepada pemerintah setempat.

 

Pelimpahan status situ tersebut demi memudahkan pemanfaatan dan perawatan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Itu mengingat hingga kini kondisi situ yang ada tidak terurus dengan baik.

 

“Sudah kami data, totalnya ada 22 situ di Kabupaten Tangerang dengan status milik Pemerintah Pusat. Saat ini kondisinya tidak terurus dengan baik,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (5/8/2015).

 

Bupati menyebut, salah satu situ yang tak terawat dengan baik dan merupakan yang terbesar di Kabupaten Tangerang adalah Situ Patrasana, yang berada di Kecamatan Kresek. ** Baca juga: Bolos, Dua Siswa SMAN 3 Tangsel Terjaring Polisi

 

“Daripada tidak di urus negara, lebih baik dilimpahkan ke Pemkab agar bisa diurus sekaligus menjadi penolong saat wilayah kita sedang dilanda kekeringan seperti sekarang,” paparnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email