oleh

Bupati Zaki Minta Permendikbud PPDB Ditinjau Ulang

image_pdfimage_print
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(shy)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta agar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terkait batas kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditinjau ulang.

“Kami minta kementerian meninjau ulang aturan yang menyatakan, rombongan siswa dalam satu kelas itu berisi 32 siswa, karena di Kabupaten Tangerang itu, satu kelas kuotanya 38 siswa dan ini sudah ada di aturan kami,” ungkapnya di Gedung Bupati Tangerang, Senin (10/7/2017).

Hal itu lantaran, masih minimnya ruang kelas. Sedangkan, angka peserta didik di Kabupaten Tangerang terbilang tinggi.**Baca juga: DPRD Tangerang Sebut Permendikbud PPDB Tidak Efektif.

“Selain kuota, kita juga minta peninjauan terkait aturan dua shift. Selagi kita memungkinkan menerapkan dua shift yakni, kelas siang dan pagi, akan kita terapkan,” tutupnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email