oleh

Bupati Zaki Minta Komnas HAM dan Ombudsman Bantu Warga Dadap yang Terintimidasi

image_pdfimage_print
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(shy)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta agar Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), turut membantu masyarakat di Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang merasa terintimidasi, Jumat (27/5/2016).

Dan, intimidasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu itu, membuat warga ketakutan dan menjadi serba salah. Alhasil, sebagian warga yang sebelumnya sudah menyatakan bersedia pindah ke rumah kontrakan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menjadi enggan.

“Tidak semua warga di sekitar lokalisasi Dadap menolak penggusuran. Karena sebenarnya sejumlah penduduk nelayan sudah bersedia pindah ke rumah kontrakan yang disediakan Pemkab. Namun, mereka merasa takut, karena ada tekanan dari pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

Diketahui, sebanyak 30 warga Kampung Baru Dadap, sedianya sudah bersedia untuk direlokasi ke rumah kontrakan yang masih berada di kawasan Dadap.

“Seharusnya, mereka juga melihat situasi dan membantu masyarakat Dadap yang takut akan tekanan tekanan dari oknum tertentu,” ujarnya. **Baca juga: Pemkab Tangerang Khawatirkan HIV/AIDS di Dadap.

Sampai saat ini, Pemkab Tangerang belum melakukan eksekusi terhadap bangunan di lokalisasi Dadap. Itu karena Pemkab Tangerang masih menunggu keputusan dari Ombudsman. **Baca juga: Selain Dadap, Bupati Zaki Pastikan Penataan Wilayah Pakumis Bakal Menyeluruh.

“Kita masih menunggu undangan Ombudsman. Seharusnya undangan itu minggu ini. Tapi, sampai saat ini belum ada kabar. Jadi, kita belum tahu kapan akan dilakukan penertiban. Namun yang pasti, rencana penertiban itu tidak gagal, hanya menunggu penjadwalan ulang saja,” pungkasnya.(shy)

**Baca juga: Bupati Zaki Terima Penghargaan Top 35 Inovasi Pelayanan Publik.

Print Friendly, PDF & Email