Bupati Zaki Lantik PAW Kades Legok

Bupati Tangerang saat melantik Kades Legok.(hms)

Kabar6-Kepala Desa (Kades) Legok antar waktu hasil musyawarah Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Legok di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, resmi dilantik.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di ruang rapat Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Jumat (9/12/2016).

Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades Legok itu dilakukan, karena Kades sebelumnya meninggal dunia dan menyisakan masa jabatan lebih dari satu tahun.

“Karena Kades yang sebelumnya Mulyaman meninggal dunia. Maka dilakukan PAW sesuai dengan prosedur yang ada melalui BPD, dan terpilihlah Bapak Mulyana, selaku Kedes Legok antar waktu,” ujar Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang, Banteng Indarto.

Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 79 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan, Pemilihan Antar Waktu dan Pemberhentian Kades, maka setelah melalui Musyawarah Desa terpilihlah Mulyana sebagai Kades Antar waktu Desa Legok Kecamatan Legok.**Baca juga: Baru Ditetapkan, Perusahaan di Banten Sudah Ajukan Penangguhan UMK 2017.

“Saya harap saudara dapat melanjutkan kepemimpinan Kades terdahulu dalam membangun Desa Legok kearah yang lebih baik,” ujarnya.(hms/az)