oleh

Bupati Zaki Ingatkan Camat Konsisten Laksanakan Perbup 46

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan kepada jajaran Camat untuk konsisten melaksanakan Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah dikeluarkan.

Zaki mengapresiasi kepada camat yang sudah konsisten melaksanakan Perbup salah satunya Perbup No 46 tentang pembatasan jam operasional truk-truk material maupun truk tanah.

“Terima kasih kepada para Camat yang sudah konsisten melaksanakan Perbup 46 tentang pembatasan jam operasional ini luar biasa konsisten dari para aparat, bukan saja Camat tapi juga Dishub dan Satpol PP ini sangat dibutuhkan untuk menegakan peraturan yang sudah terbit,”ujar Zaki saat memberikan sambutan dihadapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Senin (7/1/2019).

Zaki juga mengingatkan Peraturan yang sudah terbit jangan hanya menjadi selembaran kertas belaka yang pada akhirnya masih banyak sekali terdapat pelanggaran dimasyarakat begitu juga Perbup lainnya yang harus menjadi perhatian bersama.**Baca juga: Halaman Kantor Kecamatan Kronjo Penuh Sampah.

“Secara konsisten kita tegakan,” tegas Zaki.(eko)

Print Friendly, PDF & Email