Diketahui, kini pencairan dana desa di Kabupaten Tangerang saat ini sudah memasuki tahap III.
“Saya ingatkan kepada para Kades, agar penggunaan dana desa sesuai ketentuan,” ujar Bupati Zaki, di sela acara Bupati Saba Desa VI yang mencakup Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, Kosambi, Sepatan di Kantor Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/11/2015).
Menurutnya, realisasinya penggunaan dana desa juga harus betul-betul dirasakan masyarakat. Seperti pembenahan sarana atau infrastruktur desa. ** Baca juga: HUT Tangsel Ke-7, Begini Kata Airin-Benyamin
“Dana desa jangan dipakai untuk yang macam-macam. Karena, dana ini untuk kemakmuran rakyat,” ungkapnya.(shy)