oleh

Bupati Zaki: Dana Desa Jangan Dipakai Macam-macam

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengingatkan agar para Kepala Desa (Kades) di wilayahnya menggunakan dana desa sesuai dengan aturan dan ketentuan.

 

Diketahui, kini pencairan dana desa di Kabupaten Tangerang saat ini sudah memasuki tahap III.

 

“Saya ingatkan kepada para Kades, agar penggunaan dana desa sesuai ketentuan,” ujar Bupati  Zaki, di sela acara Bupati Saba Desa VI yang mencakup Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, Kosambi, Sepatan di Kantor Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/11/2015).

 

Menurutnya, realisasinya penggunaan dana desa juga harus betul-betul dirasakan masyarakat. Seperti pembenahan sarana atau infrastruktur desa. ** Baca juga: HUT Tangsel Ke-7, Begini Kata Airin-Benyamin

 

“Dana desa jangan dipakai untuk yang macam-macam. Karena, dana ini untuk kemakmuran rakyat,” ungkapnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email