oleh

Bupati Zaki: Alhamdulillah Angka PDN Kabupaten Tangerang Masuk 5 Besar se-Indonesia

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Monev Inpres 2 Tahun 2022 dengan tema Koperasi Dan PDN Kuat, Ekonomi Pulih Lebih Cepat. Acara tersebut digelar di ICE BSD Pagedangan. Selasa (29/12/2022)

Di sela-sela acara tersebut Bupati mengatakan Presiden Jokowi meminta kepada seluruh Pemda untuk melakukan perbaikan secara besar-besaran dari hulu hingga hilir dengan memperbanyak produk dalam negeri yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar kualitas Produk Dalam Negeri (PDN) makin meningkat.

“Syukur alhamdulillah Kabupaten Tangerang masuk dalam 5 besar daerah Kabupaten yang angka PDN-nya terbesar di Indonesia,” ungkapnya.

Bupati berharap angka PDN di Kabupaten Tangerang akan semakin meningkat seiring dengan makin banyaknya masyarakat yang semakin sadar berbelanja dan konsumsi produk-produk lokal dan semakin berkembangnya pelaku usaha UMKM dan Koperasi di Kabupaten Tangerang.

Sementara itu Presiden RI Joko Widodo yang hadir melalui virtual menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus memiliki strategi besar untuk menjadi kuat dan mandiri di tengah situasi dunia yang bergejolak saat ini.

“Kita sedang menghadapi situasi dunia yang tidak baik-baik saja. Untuk itu, kita harus punya strategi besar dengan menggunakan kekuatan yang kita miliki agar makin kuat dan mandiri,” kata Jokowi.

Presiden menambahkan salah satu strategi untuk makin kuat dan mandiri adalah meningkatkan penggunaan dan belanja produk-produk dalam negeri.

**Baca juga:Didatangi Pejabat Perumdam TKR, Warga CitraRaya Apresiasi Kualitas Air yang Disuplai

“Dengan membeli produk-produk dalam negeri itu akan membuka lapangan kerja sekaligus menghidupkan industri-industri kecil di dalam negeri sehingga perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Hadir dalam Rakornas tersebut antara lain Menteri Koperasi UKM, Menteri Perindustrian, Menteri Pan RB, Kepala LKPP, dan Kepala BPKP serta Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.(red)

Print Friendly, PDF & Email