oleh

Bupati Teken Kesepakatan E-Audit Dengan BPK RI

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menandatangani kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se Provinsi Jawa Barat dan Banten secara online pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, Selasa (1/4/2014).

Penandatanganan kesepakatan yang melibatkan seluruh Kepala Daerah se Provinsi Banten dan Jawa Barat itu berlangsung di gedung auditorium BPK RI Jakarta.

Ketua BPK RI, Hadi Purnomo mengatakan, penandatanganan kesepakatan tersebut digagas dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.

“Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), dilakukan karena adanya niat dan kesempatan. maka dari itu, BPK berkewajiban untuk memonitor kesempatan tersebut,” ujar Hadi Purnomo.

Sedangkan dasar kesepakatan tersebut, kata Hadi, mengacu pada Pasal 10 UU 15 tahun 2004 dan Pasal 9 UU 15 tahun 2006. **Baca juga: Diduga Nyabu, Pegawai Dinas PU Tangerang Diamankan.

“E-audit (transparan dan akuntabel) merupakan pusat data BPK yang dikumpulkan oleh BPK dari Pemerintah Daerah, yang nantinya akan dipakai untuk sebagai korespondensi audit kami,” ujarnya.(hms/tom migran).

Print Friendly, PDF & Email