oleh

Bupati Tangerang Zaki Lantik 28 PNS Jebolan STAN

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik serta mengambil sumpah jabatan fungsional dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS.

Bupati Zaki mengatakan prosesi ini merupakan pengambilan janji dan sumpah PNS dalam jabatan fungsional melalui Penyesuaian Pasca Penyetaraan Jabatan dan Pengangkatan CPNS menjadi PNS. Ada sebanyak 23 orang lulusan Politeknik Keuangan Negara atau STAN yang dilantik.

“Pengambilan sumpah jabatan kali ini, bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah bisa lebih optimal, dan pelayanan pun bisa lebih maksimal,” ungkapnya di Tigaraksa, Kamis (2/2/2023).

**Baca Juga: PWI Kabupaten Tangerang Tanam Mangrove di Pesisir Utara

Zaki berpesan kepada mereka untuk segera melakukan konsolidasi dengan setiap pegawai di organisasi perangkat daerah masing-masing. Dia juga meminta segera mempelajari dan memahami tupoksi di lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi sebagai pegawai juga dapat berjalan dengan baik.

“Kepada yang baru saja dilantik dan diambil sumpah, saya ucapkan selamat. Semoga jabatan atau amanah yang diemban bisa dijalankan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” harapnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan penyetaraan jabatan bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

“Pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional melalui penyetaraan jabatan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/2237/OTDA, tanggal 28 Maret 2022,” ungkap Hendar.

Dia menambahkan pengambilan sumpah/janji PNS kali ini terdiri dari 150 Pejabat Pengawas yang telah dilakukan Pemberhentian dan Pengangkatan ke dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan pasca penyetaraan jabatan, 23 orang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan pasca penyetaraan jabatan. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email