oleh

Bupati Tangerang Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi memberikan penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (24/01/2023).

Fadli mengatakan, terkait dengan survei kepatuhan semester terakhir tahun 2022, Ombusman RI Perwakilan Banten telah melakukan penilaian pada 4 OPD dan 2 Puskesmas di Kabupaten Tangerang yang hasil nilainya mencapai 88,53, masuk dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi. Dan untuk Puskesmas Kelapa Dua berhasil mendapatkan nilai tertinggi untuk Puskesmas di Provinsi Banten.

“Jadi selamat kepada Kepala Puskesmas. Sedangkan untuk OPD sendiri yang mendapatkan nilai tertinggi adalah Dinas Sosial. Jadi nilainya adalah 90,48,” ucap Fadli.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Zaki mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI dan seluruh OPD yang telah berhasil meningkatkan pelayanannya. Menurut dia, penghargaan tersebut merupakan suatu apresiasi dan prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang karena capaiannya sangat baik.

“Saya berharap tahun 2023 ini nilainya bisa tumbuh minimal 90. Maka dari itu OPD yang masih di ikisaran 85 ke bawah harus segera ditingkatkan pelayanannya. Cari tahu apa sih kriteria penilaian terhadap pelayanan publik dan yang paling penting adalah masyarakat yang dilayani merasa puas dan merasa terlayani dengan baik,” pinta Bupati Zaki.

Bupati juga menegaskan bahwa poin penting bukanlah terletak pada angka, penghargaan dan lain sebagainya. Namun aspek kepuasan masyarakatlah yang paling utama dan menjadi prioritas bersama.

**Baca Juga: KPU Tangsel Lantik 162 Anggota Panitia Pemungutan Suara di Serpong

“Mudah-mudahan hasil tahun 2022 kemarin bisa menjadi motivasi dan tolak ukur kinerja kita di tahun 2023 agar lebih baik lagi. Apa yang belum sempurna, kita sempurnakan, apa yang sudah baik kita tingkatkan atau mempertahankan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi berharap konsolidasi dan koordinasi antara Ombusman dengan Pemkab Tangerang bisa lebih baik. Karena fokus pekerjaan dan tugasnya adalah sama-sama memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

“Dengan komunikasi dan kerjasama yang lebih baik, tentu bukan hanya bermanfaat bagi kita ke depannya tapi bagi masyarakat secara umum,” ungkap Fadli. (Red)

Print Friendly, PDF & Email