oleh

Bupati Tangerang Larang Warga Mudik Demi Memutus Penyebaran Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6 – Sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona atau covid-19, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melarang warganya untuk melakukan perjalanan mudik di tengah pandemi ini.

“Lebaran ini dikhawatirkan terjadi pergerakan masyarakat yang cukup signifikan. Artinya kami juga melarang melakukan mudik, baik dari Tangerang ke DKI Jakarta, atau Tangerang ke luar Jawa atau ke mana pun. Sehingga Covid-19 ini tidak terus menyebar di Kabupaten Tangerang,” kata Zaki kepada wartawan, Sabtu, (16/5/2020).

Zaki juga menjelaskan, dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga yang dilakukan di Kabupaten Tangerang, pihaknya akan lebih ketat dalam proses pengawasan. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten.

Bahkan, petugas tidak akan segan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

**Baca juga: Di Suradita, Ada 70 KK Warga Tolak Bansos Karena Merasa Mampu.

“Masyarakat juga harus tertib ikuti aturan PSBB. Mari sama-sama memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Zaki berharap masyarakat turut berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Apapun yang kita atur kalau rakyat tidak mau maka itu tidak akan ada gunanya,” tandasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email