oleh

Bupati, Sekda hingga Pimpinan DPRD Lebak Tak Memenuhi Syarat Divaksin

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah tenaga kesehatan (Nakes), giliran para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak bersama unsur Forkopimda yang menjadi sasaran vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Vaksinasi para pejabat dilakukan di pendopo bupati, Kamis (28/1/2021).

Namun, banyak pejabat yang tidak bisa disuntikan vaksin lantaran tidak memenuhi syarat. Mulai dari Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Wakil Bupati Ade Sumardi, Sekda Dede Jaelani, Asda I Alkadri, Asda II Wawan Kuswanto, Kepala Satpol PP Dartim hingga unsur pimpinan DPRD Junaedi Ibnu Jarta dan Ketua PN Rangkasbitung.

Dikarenakan kesehatan seperti memiliki penyakit penyerta atau komorbid lalu kondisi tekanan darah yabg tinggi saat dilakukan skrining hingga usia menjadi faktor vaksinasi harus ditunda kepada pimpinan daerah dan pejabat tersebut.

Pantauan Kabar6.com, vaksinasi bisa dilakukan kepada Asda III Feby Hardian Kurniawan, Kepala BPKAD Budi Santoso dan Kajari Lebak Nur Handayani.

“Iya saya tidak bisa divaksin,” kata Iti Octavia Jayabaya kepada wartawan.

Meski dirinya tidak memenuhi syarat untuk divaksin, Iti berharap masyarakat tidak takut karena vaksin menurutnya sebagai upaya dalam memerangi Covid-19.

**Baca juga: Indomaret di Cileles Lebak Sengaja Dibakar Kepala Toko

“Masyarakat jangan takut dan jangan terbawa berita-berita hoaks soal vaksin karena ini ikhtiar kita untuk memutus rantai Covid-19, sehingga masyarakat juga memiliki imunitas yang tinggi dan bisa beraktivitas seperti biasa,” harap Iti.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email