Kabar6– Bupati Irna Narulita mengatakan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dituntut untuk selalu bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
“Sebagai pelayan masyarakat, tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melayani bukan dilayani, “Anda harus ingat itu, “tegas Irna, Senin (12/7/2022).
Ia menambahkan ASN adalah pelayan, jadi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya harus bisa memberikan pelayanan optimal dan penuh keiklasan.
“Tugas Anda melayani, membantu, menolong, memudahkan, bukan dilayani, dibantu, ditolong, dimudahkan,Anda harus camkan itu, “tambahnya.
Selain itu, kata Irna sebagai aparatur sipil negara harus memiliki integritas, dan profesionalisme, karena hal ini tentu saja dapat berpengaruh pada peningkatan kualitas pelayanan.
“Jika pelayanan berkualitas sudah barang tentu bermuara pada baiknya tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat, “terang Irna.
**Baca juga: Bupati Pandeglang Lantik 9 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Muhammad Amri mengatakan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada CPNS untuk formasi tahun 2021 ini sebanyak 430 orang, “katanya.
“CPNS yang mendapatkan Surat Keputusan ini semuanya berjumlah 430 orang terdiri dari 260 orang tenaga kesehatan dan 170 orang untuk tenaga teknis, “pungkasnya.(Aep)