oleh

Bupati Pandeglang Ogah Penuhi Panggilan Bawaslu

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Pandeglang Irna kembali mangkir dalam pemanggilan Bawaslu Pandeglang, Jumat (15/2/2019). Berdasarkan informasi Irna diundang klarifikasi sekitar pukul 10:00 WIB oleh Bawaslu, namun Irna berada di Pendopo melantik ratusan pejabat eselon II, III dan IV.

Irna dipanggil Bawaslu terkait dugaan kelalaian sebagi pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral yang tengah didalami Bawaslu saat ini.

Irna menegaskan, pihaknya tidak mesti hadir dalam udangan klarifikasi sebagai pembina ASN atas diduga tidak netral yang dilaporkan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang.

Pasalnya surat yang ia layangkan sebelum pemanggil pertama dirasakan sudah cukup jelas. Irna mengaku bingung soal pemanggilan ASN, sebanyak mereka memiliki banyak pekerjaan. Lagi pula, kasus yang harus diklarifikasi masih dianggap sumir.

“Klarifikasi ke Bawaslu rasanya lebih dari cukup. Saya bingung ini Pak Sekda, kepala dinas pekerjaannya banyak, Camat-camat juga banyak dan yang dimintai klarifikasi masih sumir, masih tafsir gitu, alabatan (melebih) ng-BAP di kepolisian,” kata Irna saat diminta tanggapan atas undangan klarifikasi Bawaslu.

Dengan begitu Irna mengaku bukan tidak menghargai kerja-kerja Bawaslu. Irna juga kembali menegaskan soal netralitas ASN telah mengeluarkan surat edaran dan melakukan pembinaan kepada ASN.

Irna ogah datang ke Bawaslu jika bisa dilakukan klarifikasi melalui surat. Bahwa, Irna mempersilahkan Bawaslu datang ke Pendopo jika hendak meminta klarifikasi.

“Saya hargai itikad baik semuanya, tetapi kalau saya klarifikasi dengan surat, cukuplah. Mau ngapain saya ke sana. Kalau beliau mau suruh ke sini,” tegas Irna.

“Bukan saya merasa terganggu, ya aku mau ditanya opo, soal netralitas, kan sudah dibuat suratnya. Kalau anda ingin bertanya to the point kepada pulan bin pulan, lah kok bupati, enggak perlu saya ke sana saya sudah berkirim surat,” sambung irna.

Soal pemanggilan pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang, Irna menegaskan, Bawaslu wajib meminta izin darinya dan minimal izin melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

“Wajib hukumnya, minimal dia (Bawaslu) bersurat ke Sekda. Jangan buat kegaduhan kita mau sukses semuanya, semuanya juga punya cita-cita, ini kemenangan kita,” tegas Irna dengan nada tinggi.

“Ini hal yang biasa dalam agenda lima tahunan, hal yang biasa, kalau ada temuan pelanggaran langsung to the point orangnya. Jangan semua naik, diberita itu heboh dan ini jadi panggung Bagus juga. Kalau ada kesalahan panggil orannya, tapi bersurat dulu ke Sekda,” tambahnya.

Dalam surat izin klarifikasi ke Sekda, kata Irna, harus dijelaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan pejabat tersebut. Ia membandingkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu mengalahkan pemeriksaan di kepolisian.

“Kalau ada kesalahan panggil orangnya, dia (Bawaslu) harus bersurat dulu, Sekda kami akan memanggil pulan bin pulan di dinas ini. Klarifikasi kesalahanya apa, sampai di sana ditanya sejam dua jam. Emangnya enggak ada kerjaan, keleh (kalah) tuh Kapolres sama kepada Bawaslu sama anak-anak,” paparnya.**Baca Juga: Oknum Anggota Polsek Pasar Kemis Terjaring OTT.

Irna juga menganggap pemeriksaan terhadap bawahannya yang dilakukan Bawaslu itu, gara-gara ada salah satu oknum yang sengaja merekam dan masih sumir serta multitafsir belum bisa dianggap merupakan satu kesalahan.

Saat ini menurutnya, banyak oknum-oknum yang sengaja telepon tanya-tanya sambil becanda dengan ujungnya di rekam. Setelah direkam ungkap dia, ada kalimat yang dipotong-potong hingga membuat gaduh.

“Banyak oknum, telepon sambil nyelok direkam. Saya tahu orangnya, dia (Irna enggan menyebutkan namanya) anak saya. Tapi saya tau itu anak kok modus, ingin buat gaduh. Saya maafin saja, ada untungnya enggak itu anak, karena tidak ada kesalahan,” katanya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email