oleh

Bupati Pandeglang Disokong Dua Randis Mewah

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Pandeglang Irna Narulita memiliki dua Kendaraan Dinas (Randis) mewah. Setelah tahun 2017 lalu dibekali kendaraan dinas jenis Toyota Vellfire, kini Bupati Irna disokong kendaraan dinas berupa mobil Toyota Land Cruiser Prado seharga Rp1,9 miliar.

Kendaraan mewah itu dibeli melalui APBD Perubahan tahun 2018, lewat penunjukan langsung dengan pagu anggaran Rp1,968 miliar.

Terkait pembelian Randis itu dibenarkan oleh Kasubag Perlengkapan Setda Pandeglang, Enjat. Menurutnya, pembelian mobil tersebut diperuntukan bagi operasional Bupati Pandeglang.

“Peruntukannya untuk operasional bupati, jadi untuk ke lapangan. Jadi sekarang operasional bupati ada dua,” kata Enjat saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/3/2019).

Namun demikian dia menerangkan, hanya satu unit kendaraan yang berhasil didatangkan meski pihaknya turut menanggarkan dua unit mobil lagi dengan pagu anggaran Rp858 juta.

Sedianya, dua unit mobil itu masing-masing untuk Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda). Namun hal itu akan kembali diupayakan pada anggaran tahun 2019. Bahkan rencana pembelian dua unit mobil iti sudah ditayangkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

“CC nya 2.500 peruntukan kalau tidak salah untuk Eselon II berbahan bakar solar. Itu tidak melanggar. Itu untuk sekelas Sekda. Satu lagi untuk Pak Wakil, berbeda jenis satu lagi CC 2.000. Tapi untuk jenis mobilnya belum tahu, karena sampai saat ini belum ada harga dari LKPP,” ujarnya.

Adapun ketika disinggung mengenai alasan khusus membeli kendaraan dinas dengan harga fantastis itu, Enjat tidak bisa menjelaskan. Karena dia berdalih, keputusan membeli kendaraan itu menjadi kewenangan Kepala Bagian Perlengkapan.

“Alasan memilih kendaraan itu, jawabannya ada di atasan saya. Saya hanya ikuti perintah pimpinan saja,” tandas Enjat.

Sebelumnya, Pemkab mengucurkan anggaran sebesar Rp2,862 miliar untuk belanja modal pengadaan Randis perorangan melalui APBD Perubahan. Anggaran sebesar itu untuk mendatangkan tiga unit mobil mewah, salah satunya berjenis Toyota Land Cruiser Prado senilai 1,9 miliar rupiah.

Hal itu tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2018 dibagian Sekretariat Daerah. Ada dua paket pengadaan Randis dengan total tiga unit pengadaan Randis roda empat.**Baca juga: Deklarasikan Dukungan Prabowo, Jawara Tangsel Bacakan Ikrar.

Pertama paket pengadaan dengan Kode RUP 18753307, pagu anggaran Rp1,968 miliar. Sedangkan Kode RUP 18874928 dengan pagu Rp858 juta, diperuntukan bagi dua unit kendaraan roda empat.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email