oleh

Bupati Lebak Minta Nakes di Daerah Jauh dari Perkotaan Tidak Pindah

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan, di pendopo bupati, Rabu (17/5/2023).

Ada sebanyak 626 tenaga kesehatan formasi tahun 2022 yang menerima SK pengangkatan PPPK. Mereka bertugas di fasilitas kesehatan baik puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Penyerahan SK merupakan ikhtiar Pemkab Lebak dalam kebutuhan nakes yang sangat diperlukan untuk memenuhi standar pelayanan bagi masyarakat dan pelayanan publik,” kata Iti.

Sebagai garda terdepan, Iti berpesan agar nakes menjadi contoh bagi masyarakat dengan menjaga kesehatan dan pola makan yang bergizi.

Iti juga meminta kepada nakes yang ditempatkan di daerah jauh dari perkotaan tidak pindah.

**Baca Juga: Pemuda 21 Tahun Lompat dari Lantai 4 Ramayana Serang

“Kalau pindah tentu akan berdampak pada sumber daya nakes. Jumlahnya berkurang dan imbasnya pada kurangnya pelayanan kesehatan di daerah-daerah,” terang Iti.

“Sebagai ASN kita harus siap mengabdi di mana saja ditempatkan untuk memberikan manfaat kepada,” tegas dia.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Adjidarmo, dr. Budhi Mulyanto menyebut, ada 183 nakes di RSUD yang menerima SK pengangkatan.

Ratusan nakes itu terdiri dari dokter, dokter spesialis, apoteker, perawat, bidan, sanitarian, dan tenaga farmasi

“Semoga dengan diterimanya SK pengangkatan bisa menambah motivasi, dan meningkatkan kedisplinan serta pelayanan kepada masyarakat,” harap Budhi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email