oleh

Bupati Lebak Lakukan Mutasi Besar-besaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melakukan perombakan terhadap jajaran pejabat eselon II, III dan IV.

Sebanyak 771 terdiri dari 34 Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 192 Administrator (Eselon III) dan 545 Pengawas (Eselon IV) mengikuti pengambilan sumpah jabatan secara daring, di Aula Multatuli Gedung Setda Lebak, Senin (4/1/2021).

Pelantikan dan pengambilan sumpah 771 pejabat struktural merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan Pemerintahan dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah.

Pasca ditetapkannya Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah, terdapat perubahan nomenklatur maupun tugas pokok perangkat daerah. Sebanyak 29 organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami perubahan nomenklatur dan SOTK.

Iti minta kepada pejabat yang baru diambil sumpahnya untuk segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing dengan membangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang.

“Pupuk kerja sama yang baik di antara pimpinan dan staf di lingkungan unit kerja saudara agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dicapai dengan hasil maksimal,” kata Iti.

**Baca juga: Awal Tahun, 86 Personel Polres Lebak Dihadiahi Kenaikan Pangkat

Mutasi besar-besaran yang dilakukan di awal tahun masih terdapat kekosongan 111 pejabat struktural yang terdiri dari 1 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 1, 11 Administrator 11, dan 99 pengawas.

Untuk mengisi kekosongan 111 jabatan tersebut, Pemkab Lebak akan kembali melakukan mutasi dalam waktu 1-3 bulan mendatang.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email