oleh

Bupati Lebak Akui Banyak Menara BTS Berdiri Tanpa Izin

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya memerintahkan jajaran di OPD terkait untuk mengevaluasi perizinan menara Base Transceiver Station (BTS).

“Satpol PP sudah bersama Polres dan tim gabungan mengevaluasi dan menindaklanjuti terkait dengan perizinannya,” kata Iti, Selasa (22/6/1/2019).

Iti mengakui, tanpa sepengetahuan pemerintah daerah, banyak BTS yang berdiri di Lebak tanpa memiliki izin lengkap.

“Itu yang dulu kita permasalahkan, jadi ada aturan yang mewajibkan untuk Amdal tetapi sudah kami revisi Perbupnya hanya untuk UKL-UPL saja. Makanya banyak BTS, tanpa sepengetahuan kita ya, sudah berdiri tanpa izin,” terang Iti.

Ia berharap, dengan penertiban yang dilakukan, persoalan perizinan menara BTS bisa segera diselesaikan.

“Agar masalah blank spot di Lebak bisa terakomodir karena kita masih banyak area blank spot di daerah-daerah,” katanya.**Baca juga: Walikota Tangerang Wajibkan Pimpinan OPD Nonton Film Keluarga Cemara.

Sebelumnya diketahui, dua menara BTS yakni di Desa Mekarsari, Kecamatan Sajira dan Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung tidak memiliki IMB.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email