oleh

Bupati Iti : Pemkab Lebak tak Bertujuan mengeksploitasi Suku Badui

image_pdfimage_print

Kabar6-Pekan ini masyarakat Kabupaten Lebak dikagetkan dengan pemberitaan adanya surat dari Lembaga Adat Badui kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang minta kawasan wisata Badui dihapus sebagai destinasi wisata.

Dalam pemberitaan sejumlah media, disebut bahwa lembaga adat memberikan mandat kepada Heru Nugroho dan tiga orang lainnya. Namun, hal itu kemudian dibantah. Lembaga Adat Badui menegaskan tak pernah memberikan mandat, bahkan tetua adat tidak mengetahui tentang isi surat yang dibuat tersebut.

Menanggapi itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, melalui akun Instagramnya, seperti yang dilihat Kabar6.com, Minggu (12/7/2020), menegaskan, hubungan masyarakat adat Badui dengan Pemkab Lebak berjalan baik.”Sangat baik dan harmonis,” tulis Iti.

Iti mengaskan, pariwisata yang tengah ditata oleh Pemkab Lebak tak bertujuan mengeksploitasi suku yang bermukim di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar tersebut.

“Pariwisata yang tengah kami tata, sama sekali tidak dalam tujuan akan mengeksploitasi habis suku Badui, tidak,” katanya.

Dijelaskan Iti, destinasi wisata suku adat Badui merupakan destinasi wisata budaya, di mana pendekatan yang dilakukan akan melibatkan masyarakat Badui sebagai subjek dari kebijakan kepariwisataan.

“Bahwa kemudian ada kekhawatiran terhadap kelestarian alam dan lingkungan Baduu berupa ancaman sampah dan pengrusakan lingkungan, for sure ini menjadi concern Pemerintah Kabupaten Lebak, bahwa alam Wewengkon masyarakat adat Badui dalam hal ini harus benar-benar dijaga dan dilestarikan,” tutur Iti.

**Baca juga: Mandala Yudha Ajak Masyarakat Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara.

Menurutnya, masyarakat adat Badui merupakan role model living yang tak lagi banyak tersisa di dunia dan menjadi contoh bagi masyarakat dunia dalam hubungan antar masyarakat, termasuk harmoni hubungan manusia dalam memperlakukan alam sebagai bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan.

“Badui milik Lebak, milik Banten, milik masyarakat Sunda, milik Indonesia, bahkan milik masyarakat dunia. Kelestarian budaya adat Badui merupakan sebuah keniscayaan yang bukan saja harus kita pertahankan, bahkan harus kita sama-sama perjuangkan (bila dirasa perlu) dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan hanya menjadikan Badui sebagai komoditas) bahan jualan kepentingan sesaat,” tutup Iti.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email