oleh

Bupati Iti Larang OPD Lebak Rekrut Tenaga Honorer

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang setiap organisasi perangkat daerah (OPD) merekrut tenaga honorer.

“Saya sudah sampaikan tidak ada lagi OPD yang boleh merekrut tenaga honorer atau supporting staff, kecuali sudah menganalisa kebutuhan personelnya yang nanti kita sampaikan ke Kementerian RB (Reformasi Birokrasi),” kata Iti, Rabu (22/1/2020).

Jika ada dinas yang berani mengangkat honorer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) dan memberikan sanksi tegas terhadap pejabat terkait.

“Kalau ada yang merekrut saya riksus dan saya akan turunkan jabatannya,” tegasnya.**Baca juga: Jembatan Ciujung Baru Lebak Ditutup, Kendaraan Dialihkan ke Dalam Kota.

Diketahui, Pemerintah Pusat dan DPR dalam rapat kerja persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020, Senin (20/1) bersepakat menghapus tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap serta status kepegawaian lainnya dari tubuh pemerintahan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email