oleh

Bupati Iti Anjurkan Warga Buka Puasa di Rumah Bersama Keluarga

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H dalam kondisi pandemi Covid-19. Edaran tersebut menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama mengenai hal yang sama.

Salah satu yang disampaikan dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Iti, Senin (12/4/2021), adalah mengenai sahur dan buka puasa bersama selama bulan Ramadan.

Dalam edaran tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten itu menganjurkan, agar masyarakat sahur maupun buka puasa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.

“Tentu anjuran tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan, maka dianjurkan kepada masyarakat untuk lebih baik sahur dan buka puasa di rumah bersama keluarga inti saja,” kata Kasat Pol PP Lebak, Dartim saat dihubungi Kabar6.com, Senin (12/4/2021).

Jika pun buka puasa bersama akan tetap dilaksanakan di luar rumah, maka jumlah yang mengikuti kegiatan tersebut harus setengah dari kapasitas ruangan.

“Iya, kalau memang tetap dilakukan di luar rumah, kami minta patuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan,” ucap Dartim mengingatkan.

**Baca juga: Vaksinasi saat Ramadan di Lebak Tetap Digelar Siang Hari, Sebelumnya MUI Beri Saran Begini

Satgas Covid-19 Lebak berharap, dengan patuh dan disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan, sebaran Covid-19 akan mampu ditekan semaksimal mungkin. (Nda)

Print Friendly, PDF & Email