oleh

Buntut Pembantaian di Citra Raya, Satpol Sidak Tempat Hiburan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berjanji akan menutup tempat hiburan bermasalah yang beroperasi diwilayahnya.

Demikian dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto, Senin (7/7/2014).

“Jika tempat hiburan kerap melanggar aturan dan sering mengakibatkan keributan, kami akan menutup tempat tersebut,” tegas Slamet saat dikonfirmasi kepada Kabar6.com, terkait keributan yang berujung tewasnya seorang warga di pintu gerbang Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin dini hari.

Menurut Budi, semestinya di bulan Ramadhan ini, tempat-tempat hiburan di Kabupaten Tangerang dilarang beroperasi tanpa terkecuali.

“Kami tidak mengizinkan tempat hiburan beroperasi. Tapi, ternyata malah masih ada yang membandel hingga menyebabkan orang meninggal dunia,” cetus Budi.

Besok, lanjut Budi, pihaknya akan melakukan sidak keseluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Tangerang dan akan melakukan pengawasan secara intensif. **Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembantaian di Gerbang Citra Raya.

Diketahui sebelumnya, terjadi keributan antara kelompok pemuda di Kafe Lintong pada sabtu (5/7/2014) malam. Keributan kemudian berlanjut pada keesokan harinya, hingga terjadinya aksi pembacokan yang menewaskan Landar Istas Pratomo Panjaitan (37) di pintu gerbang perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa.(agm)

Print Friendly, PDF & Email