Buntut Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru, Kampus Untirta Banten Digeledah KPK

Kabar6.com

Kabar6-Buntut kasus gratifikasi penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung (Unila), Kampus Untirta Serang, Banten, digeledah KPK.

Penggeledahan itu untuk mencari sejumlah bukti suap penerimaan mahasiswa baru, yang menyeret Karomani, Rektor Untirta beserta sejumlah petinggi kampusnya.

Rektor Untirta, Prof Fatah Sulaiman menerangkan, penggeledahan dilakukan sebelum dia dimintai keterangan oleh KPK di Mapolresta Lampung, pada Jumat, 30 September 2022 lalu.

“(Penggeledahan) sudah tiga minggu lalu. Sebelum saya jadi saksi ke Lampung,” kata Prof Fatah Sulaiman, melalui pesan elektroniknya, Kamis (13/10/2022).

Sebelumnya diberitakan KPK menggeledah tiga kampus negeri, yakni Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Universitas Riau di Pekanbaru dan Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh. Penggeledahan dilakukan sejak 26 September hingga 07 Oktober 2022, untuk mencari dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di kampus Unila.

Batang bukti yang disita berupa dokumen dan bukti elektronik terkait penerimaan mahasiswa baru, termasuk seleksi mahasiswa jalur afirmatif dan kerjasama.

Selain Karomani selalu rektor, KPk juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Heryandi Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Muhammad Basri selaku Ketua Senat Universitas Lampung dan pihak swasta, Andi Desfiandi.(Dhi)