oleh

Bukti Awal Perselingkuhan Istri Mantri dengan Kades di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Perselingkuhan diduga kuat menjadi pemicu mantri SH nekat menyuntik mati Alamunasir, Kades Corug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu, 12 Maret 2023, sekitar pukul 13.00 wib.

Dugaan perselingkuhan itu telah didapatkan informasinya oleh pihak kepolisian. Mereka akan mendalaminya, sesuai peraturan yang berlaku.

Informasi awal itu didapat dari dokumentasi yang ada di dalam handphone (hp) istri pelaku. Namun polisi belum mau menggambarkan foto seperti apa yang mereka dapatkan.

“Tersangka menemukan hp yang di dalamnya ditemukan foto berduaan antara istri tersangka dengan korban,” ujar Wakapolresta Serkot, AKBP Hujra Soumena, melalui keterangan resminya, Kamis (16/03/2023).

Pria melati dua yang pernah menjabat sebagai Kapolres Tulang Bawang, Lampung itu menerangkan, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, perselingkuhan itu telah berjalan sekitar delapan bulan.

Dimana, SH selaku suami NN, pernah mengingatkan sang istri yang juga bidan di desa tersebut, untuk menghentikan perselingkuhan tersebut.

Begitu juga Salamunasir, sudah diingatkan agar tidak lagi berhubungan dengan istrinya. Musyawarah untuk menyelesaikan hal tersebut juga sudah dilakukan. Namun NN maupun Salamunasir masih melakukan perselingkuhan tersebut.

“Dalam penyidikan, hubungan antara istri tersangka dengan korban berlangsung kurang lebih sekitar delapan bulan, dalam perjalanan kurun waktu tersebut, tersangka pernah mengingatkan tentang hubungan terlarang kepada istri korban dan kepada istri tersangka,” tuturnya.

**Baca Juga: Dugaan Perselingkuhan Mantri Suntik Mati Kades di Banten

Peringatan dan musyawarah pernah dilakukan, namun NN dan Salamunasir tidak pernah mengindahkannya. Hingga kekesalan SH membuncah pada Minggu, 12 Maret 2023.

Siaang itu, sekitar pukul 13.00 wib, SH menyuntik mati Salamunasir. Pelaku sempat ikut membawa korban ke puskesmas dan RSUD Banten, hingga akhirnya ditangkap polisi di rumah sakit.

Saat ini Polresta Serkot masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) dan keterangan resmi BPOM mengenai kandungan obat tersebut.

“Jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan dua zat cairan masing-masing lima cc, yang masuk kedalam suntikan terdapat 10 cc,” tuturnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email