1

Buka-bukaan Borok Sesama Koleganya di DPRD Banten Gegara Rapat Sepi, Muhsinin: Mengkhianati Allah

Kabar6-Anggota DPRD Banten Muhsinin buka-bukaan soal borok sesama koleganya di internal DPRD. Ia menyoroti kedisiplinan para anggota DPRD dalam mengikuti rapat-rapat. Pasalnya jumlah kehadiran anggota DPRD saat mengikuti rapat cukup memprihatinkan, terutama rapat paripurna.

Dimana jumlah kehadiran makin turun drastis setelah menerapkan sistem virtual bagi anggota yang tidak bisa hadir mengikuti rapat paripurna.

Pada paripurna beragendakan pendapat gubernur Banten terhadap penjelasan DPRD Banten atas dua Raperda tentang pengelolaan limbah medis dan perubahan atas peraturan daerah provinsi Banten nomor 9 tahun 2014 tengah perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan, Rabu (17/7/2024).

**Baca Juga:Konferwil GP Ansor Banten Harus Terbuka untuk Semua Kader

Dalam rapat tersebut, sebanyak 44 orang hadir, diantaranya sebanyak 23 anggota DPRD Banten yang hadir langsung di ruang paripurna sisanya atau 21 mereka mengikuti secara virtual atau via zoom dari 85 anggota DPRD Banten.

Penerapan virtual dalam rapat paripurna bukan kali ini, tetapi sudah dilakukan beberapa kali kebelakang oleh DPRD Banten dan itu hanya cukup kuorum untuk menggelar rapat paripurna.

Sepinya para anggota DPRD dalam mengikuti rapat-rapat dibuka anggota DPRD Banten Muhsinin. Politisi Golkar ini buka-bukaan sesama koleganya, ia juga menyoroti kedisiplinan koleganya makin hari makin membuatnya prihatin.

“Dari hari ke hari, dari bulan ke bulan, dari tahun ke tahun, saya sebagai wakil rakyat dan anggota DPRD ikut prihatin,”sesal Muhsinin saat dikonfirmasi awak media usai rapat paripurna.

Menurutnya, untuk menjaga disiplin para anggota DPRD Banten perlu ketegasan dari pimpinan. Contoh buruk itu dinilai dapat merusak citra lembaga DPRD dan partainya masing-masing.

“Makanya yang punya kebijakan bisa mengevaluasi kehadiran dalam rapat-rapat hal itu untuk menjaga citra lembaga dan juga citra partainya masing-masing,”imbuhnya.

Padahal kata dia, di tata tertib DPRD sudah jelas, bagi anggota DPRD yang tidak hadir mengikuti rapat paripurna bisa direkomendasikan ke fraksi masing-masing. Sayangnya menurut Muhsinin Badan Kehormatan (BK) DPRD juga juga belum maksimal menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kalau terus begini, saya prihatin malu saya kepada masyarakat, makanya makin lama tambah sepi, undang Forkompinda apalagi, undang tokoh-tokoh masyarakat apalagi jarang hadir. Karena nunggu ya keterlaluan lama,”ujarnya.

Lebih lanjut, Pihaknya juga mengkritisi penerapan virtual dalam rapat paripurna. Sebab menurutnya saat ini sudah tidak tepat diterapkan lantaran saat ini sudah bebas Covid-19. Hal itu makin membuat anggota DPRD malas ikut rapat.

“Zoom juga gak perlu menurut saya, kan sudah bebas covid. Ngapain di zoom segala, tambah males anggota dewan kalau zoom, kan sudah bebas covid,” tegasnya.

Mengenai kedisiplinan, Muhsinin hanya mengembalikan kesadaran ke anggota DPRD Banten masing-masing. Karena selain memiliki tiga tupoksi, anggota DPRD juga dapat menetapkan prinsip pancasila terutama sila ke empat dan sila lima.

“Bagaimana menghasilkan sila kelima, bagaimana keadilan sosial bisa terwujud, kesejahteraan rakyat dapat terwujud, dalam kerja saja males. Makanya saya tidak berubah (menjada kedisiplinan) sejak di kabupaten sampai disini, konsep disiplin nomor satu,”bebernya.

Untuk itu, ia berharap para koleganya tidak lupa atas perjuangan dan doanya kepada Allah agar bisa duduk menjadi wakil rakyat, sehingga tidak menyia-nyiakan kepercayaan rakyat apalagi bersikap tidak disiplin saat menjalankan tugasnya.

“Jangan sampai minta-minta kepada Allah belum jadi, supaya jadi setelah dikabulkan gak disiplin, itu kan mengkhianati Allah juga,”tutupnya.

Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi Hartawan mengaku hingga saat ini penerapan virtual dalam rapat paripurna masih digunakan walaupun wabah Covid-19 sudah hilang, sebab tidak ada larangan.

“Kita melaksanakan itu setelah kuorum, kita kan selain hadir secara fisik ada juga yang virtual. Sejak Covid-19 juga pakai zoom, kan gak dilarang. Sudah lama dari bulan kemarin kita pakai zoom,” katanya

Pihaknya tidak mendapatkan informasi alasan para anggota DPRD tidak bisa mengikuti paripurna dan hanya bisa mengikuti via virtual. Namun diakuinya memang untuk memenuhi kuorum rapat paripurna kerap molor dari jadwal yang ditentukan lantaran menunggu kedatangan para anggota DPRD Banten.

“Karena bukan waktunya yang kita tunggu, tapi kuorumnya. Makanya kalau rapatnya jam 10 belum kuorum, kita tunggu sampai kuorum,”tandasnya.(Aep)