oleh

Bubarkan Partai

image_pdfimage_print

Ditengah hiruk pikuk soal korupsi e-KTP yang menyeret sejumlah petinggi partai politik, mantan Menkumham dan juga Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra melansir siaran pers,Jumat (10/03/17) yang isinya gagasan Bubarkan Partai Politik biang korupsi.

Tanpa pikir panjang, aku langsung bilang, setujuuu…., ayo Bang, kapan dimulai dan dari mana mulainya.Biar lebih serius dan semangat, aku tambahin dengan lagu Cici Paramidha berjudul” Jangan Tunggu Lama-lama”.

Partai- partai politik yang perlu diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk diusulkan dibubarkan, terutama partai-partai biang korupsi.Dan dalam hal korupsi proyek e-KTP, tindakan mereka bukan saja sudah keterlaluan, tapi bisa disebut biadab. Bayangkan, proyek e-KTP nilainya Rp5,9 triliun, yang dikorupsi Rp2,3 triliun.

Langkah pembubaran itu, kata Yusril, sangat penting bukan saja untuk pembelajaran politik dan demokrasi, tetapi juga untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik di masa datang. Dan MK perlu memutuskan bahwa parpol yang melakukan korupsi adalah partai yang melakukan perbuatan yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan kasus e-KTP ini dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, terungkap bahwa 11 Februari 2011, pengusaha Andi Narogong menemui terdakwa Sugiharto (pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP, dan akan menggelontorkan Rp520 miliar untuk Partai Golkar Rp150 miliar, Partai Demokrat Rp150 miliar, PDI Perjuangan Rp80 miliar, Marzuki Ali Rp20 miliar, Anas Urbaningrum Rp20 miliar, Chaeruman Harahap Rp20 miliar dan partai lainnya Rp80 miliar.” Rincian pemberian uang tersebut kemudian dilaporkan oleh Terdakwa II (Sugiharto) kepada Terdakwa I (Irman). Atas laporan tersebut Terdakwa I menyetujuinya,” ujar Jaksa Irene saat membacakan dakwaan.Mantap kan. 

Partai politik sejatinya harus menjadi sarana komunikasi politik atau sebagai sarana artikulasi kepentingan rakyat.Partai politik berperan sebagai penampung dan penggabung pendapat dari setiap warga negara (interest aggregation). Kemudian aspirasinya dirumuskan jadi bentuk yang lebih teratur (interest articulation) dan diterapkan oleh partai ke dalam program partai, lalu  diperjuangkan oleh partai politik di level pemerintahan untuk diaplikasikan ke dalam kebijakan publik.Begitu Profesor Miriam Budiardjo dalam Dasar-Dasar Ilmu Politik menyebutkan beberapa fungsi dari partai politik. 

Fungsi lain dari partai politik, masih kata Budiardjo, juga berperan dalam proses rekruitmen politik, yang berguna untuk memperluas partisipasi aktif rakyat dalam kegiatan politik serta sebagai sarana untuk mendidik kader partai. Fungsi partai politik yang terakhir adalah sebagai sarana pengatur konflik (conflict management). Partai politik bertanggung jawab untuk meredam dan mengatasi konflik yang biasa terjadi pada suasana demokrasi.

Itu kata Prof.Budiardjo. Tapi apa yang terjadi, sebahagian besar partai politik tidak menjalankan fungsinya dengan baik dan benar.Mereka bukannya menyerap aspirasi, malah bagi-bagi uang korupsi.Bukannya membuat suasana demokrasi tenang dan adem ayem, malah justru mempertontonkan sikap-sikap yang membuat risi.

Dalam hal pengkaderan, partai-partai itu faktanya lebih banyak melakukan tindakan pragmatisme, memilih tokoh-tokoh yang memang sudah populer di masyarakat untuk dijadikan wakilnya di legislatif atau peserta Pilkada. Comot saja artis ini dan itu, penyanyi rock, jazz atau dangdut, suruh ngaku sebagai kader partai, ayo maju pilkada.

Di negeri yang sudah sangat maju saja, seperti Amerika, partai politiknya cuma ada dua. Dalam kehidupan nyata, pilihan jalan juga hanya ada tiga; belok kiri, belok kanan atau lurus.Kok kita butuh partai sampai sepuluh.

Bukankah sepuluh partai itu terlalu banyak, dan akan nambah satu lagi nanti, sehingga menjadi sebelas. Buktinya ketika ada ajang Pilkada, partai ini dan partai anu berkoalisi, karena mereka masing-masing mengaku visi dan misinya sama. Lhaa..itukan ketauan banget boongnya, kalau sama visi dan misi kenapa ente nggak jadi satu partai aja, yaa.. nggak..

Gagasan Yusril agar partai-partai politik, utamanya yang biang korupsi, diusulkan agar dibubarkan oleh MK, adalah gagasan logis yang perlu didukung, dan harus dilaksanakan segera.Jangan Tunggu Lama-lama.(zoelfauzilubis@yahoo.co.id)

 

Print Friendly, PDF & Email