oleh

Brimob Gadungan Diamankan Polres Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Brimob gadungan bernama Dedi Sumantri (40) diamankan Sat Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang. Ia ditangkap setelah berusaha mengelabui anggota Polres Kota Tangerang dan mengaku berpangkat Brigadir.

“Pelaku datang kepada kami dan mengaku sebagai anggota Brimob Kelapa Dua dan berniat membantu saudaranya yang sedang kami proses akibat kecelakaan lalulintas,” kata Iptu Nugrahadi, Kanit Laka Lantas Polres Kota Tangerang kepada Kabar6.com, Kamis (4/7/2013).

Nugrahadi menjelaskan, Dedi datang ke Unit Laka Lantas Polres Kota Tangerang menggunakan seragam ala korps Brimob. Ia mengaku-aku sebagai anggota Brimob Kelapa Dua berpangkat Brigadir.

Kedatangan warga Kampung Padati, Desa Ciaruteur Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor itu untuk menakut-nakuti petugas laka lantas yang menangani kasus kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu. Saat petugas meminta identitas pelaku, sempat terjadi ketagangan.

“Saat kami minta KTA dan KTP, pelaku menolak memberikannya dengan alasan ketinggalan. Setelah kami pancing-pancing banyak keganjilan gaya bicaranya,” tutur Nugrahadi.

Kecurigaan petugas makin kental tatkala Dedi salah menyebutkan NRP dan lama berdinas. “Pelaku mengaku sepatunya berjenis pantopel sedangkan sepatu Brimob itu PDL, ditambah lagi pelaku salah menyebutkan NRP,” imbuh Nugrahadi.

Mengetahui anggotanya tengah dikelabui, Nugrahadi kemudian memanggil anggota Propam Polres Kota Tangerang. “Setelah digeledah, ternyata ada KTP dan tertulis buruh lepas,” seloroh Nugrahadi.

Alhasil, kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim dan Dedi tengah diperiksa intensif di Unit III Ranmor.(agm)

Print Friendly, PDF & Email