oleh

BPS Pakai Formulir XC1 Sensus Warga Suku Badui

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melakukan sensus kependudukan serentak seluruh Indonesia. Sensus dilakukan dengan dua metode yakni secara online yang dilakukan sendiri oleh masyarakat dan langsung oleh petugas.

Sensus penduduk online mulai dilakukan 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang. Sementara, sensus dengan metode wawancara langsung oleh petugas dilakukan pada bulan Juli.

Kepala BPS Lebak Husin Maulana, mengatakan, khusus sensus warga suku Badui, di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, petugas akan menggunakan formulir yang berbeda dengan formulir untuk warga biasa.

“Untuk warga Badui tidak bisa dilakukan online, tapi tetap kami datangi dengan blangko yang memang khusus untuk suku adat. Kami pakai blangko SP2020-XC1,” kata Husin kepada wartawan di Pendopo Lebak, Rangkasbitung, Senin (17/2/2020).

Husin menjelaskan, blangko SP2020-XC1 merupakan blangko yang digunakan petugas kuesioner untuk suku terasing/masyarakat terpencil, termasuk penduduk yang tinggal di barak militer, santri di pondok pesantren, penduduk yang tingggal di panti asuhan, pengungsian dan lain-lain.

“Pertanyaaan yang diajukan lebih ringkas, menjurus ke individu langsung seperti jenis kelamin, tempat tanggal lahir dan pendidikan yang ditamatkan saja,” urai Husin.**Baca juga: Harga Bawang Putih di Lebak Rp50 Ribu Per Kilogram.

Sementara, kuesioner pada blangko untuk warga biasa atau SP2020-C1 lebih banyak. Terdiri dari 21 pertanyaan yang mencakup data perumahan tempat tinggal seperti kepemilikan dan fasilitas perumahan serta data individu seperti status perkawinan, lama tinggal, aktivitas pekerjaan, dan lain sebagainya.

“Kami harap seluruh lapisan masyarakat bisa berpartisipasi dalam sensus 2020. Dari sensus ini kita akan dapat data jumlah penduduk, karena jumlah penduduk kan banyak versinya. Nah, ini kita harapkan sensus bisa menyatukan data menuju satu data kependudukan,” tutur Husin.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email