oleh

BPS Lebak Perpanjang Sensus Penduduk Online

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) Online tahun 2020. Sebelumnya, SP Online telah dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

“Resmi diperpanjang sampai 29 Mei 2020,” kata Kepala BPS Kabupaten Lebak, Husin Maulana, Selasa (31/3/2020).

Perpanjangan pelaksanaan SP Online sejalan dengan imbauan pemerintah yang memjnta pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Maka dari itu BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan SP Online sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Husin.

Di Kabupaten Lebak, partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan SP Online hanya 8 persen dari 409.463 kepala keluarga (KK) atau hanya 35.000 KK yang berpartisipasi.

Husin menyebut, sinyal, menjadi faktor utama kendala yang dihadapi dalam SP Online.

“Untuk wilayah yang sinyalnya kuat, keterlibatan masyarakat dalam SP online cukup besar, sehingga mampu menutupi kekurangan yang ada. Ketidakstabilan sinyal membuat masyarakat tidak tuntas mengisi data di formulir yang disediakan,” terang Husin.

Meski angka partisipasi masyarakat tak mencapai target, namun partisipasi masyarakat menjadi yang terbaik di Provinsi Banten.**Baca juga: Puluhan Kasus DBD di Lebak, Dinkes Tak Sarankan Warga Fogging Mandiri.

“Partisipasinya cukup lumayan. Alhamdulilah masih nomor satu,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email