oleh

BPOM Telusuri Produk Makanan Ilegal Berbau Pornografi

image_pdfimage_print
BPOM saat menggerebek pabrik makanan anak-anak di Tangerang.(shy)

Kabar6-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, saat ini tengah menelusuri pabrik makanan ringan bernama Bikini (Bihun Kekinian) yang belakangan ini menghebohkan dunia maya.

Pasalnya, selain perusahaan makanan tersebut dinilai tidak mengantongi izin usaha, label yang tertera pada makanan itu juga berbau pornografi.

“Kami masih menelusuri makanan yang bermerk Bikini itu, karena terindikasi tidak memiliki izin dan berlogo pornografi,” kata Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito, Kamis (4/8/2016).

Namun demikian, kata Penny, saat ini pihaknya masih mengalami kesulitan untuk mengetahui di mana lokasi perusahaan makanan yang pemasarannya dilakukan secara online tersebut.

“Kami sudah berbagai cara menelusurinya. Termasuk memesan makanan tersebut via online. Namun, sampai saat ini masih belum membuahkan hasil,” paparnya.

Dalam menjalankan usahanya, pengelola perusahaan ilegal tersebut tergolong licin. Mengingat, pengelola melakukan cek dan ricek ke setiap akun media sosial (medsos) milik calon pembelinya.

Bila mencurigakan, calon pembeli ini langsung dihapus kontaknya. “Kami sudah membuat surat edaran kepada teman-teman agar turut menginvestigasi keberadaan perusahaan makanan ini,” ujarnya. **Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Makanan Ringan Ilegal di Tangerang.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak mengkonsumsi makanan yang dinyatakan ilegal tersebut. karena, katanya, bila masyarakat tidak membeli, maka makanan tersebut juga akan berhenti dengan sendirinya. **Baca juga: Pelaku Curanmor Kepergok Warga Saat Beraksi di Kronjo.

“Ya kalau tidak ada yang membeli, pasti mereka akan tutup,” kata Penny.(Alby)

Print Friendly, PDF & Email