oleh

BPOM Sidak Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang

image_pdfimage_print
Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang yang disidak BPOM.(tia)

Kabar6-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PD Sari Wangi, pabrik pembuat saos dan kecap ilegal di RT02/02, Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, perusahaan yang digerebek itu sedianya telah beroperasi sejak 1980 dan memproduksi sebanyak 37 produk saos dan kecap yang berbeda.**Baca juga: Tiga Jenis Makanan yang Ternyata Bikin Awet Muda.

“Ya, kami sudah mengawasi sejak lama pabrik itu. Baru hari ini kami Sidak dan mendapati proses pembuatan yang sangat tidak higienis,” ujar Peni usai melakukan sidak, Jumat (3/3/2017).**Baca juga: Pria “Misterius” Tertabrak KRL di Cibogo.

Peni menyebut, pabrik tersebut telah mengedarkan produk olahannya ke delapan provinsi di Pulau Kalimantan, Sumatera dan Jawa, tanpa adanya surat izin edar dan registrasi dari BPOM.(tia)

**Baca juga: Lelang.

Print Friendly, PDF & Email