oleh

BPOM Kabupaten Tangerang Gelar Intensifikasi Pangan Olahan di Farmers Market

image_pdfimage_print

Kabar6- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menggelar intensifikasi pangan olahan di Farmers Market, Summarecon Gading Serpong, Senin (10/12/2018).

Kepala BPOM Kabupaten Tangerang Widya Savitri mengatakan, dalam intensifikasi kali ini pihaknya menemukan puluhan item yang terindikasi tersandung akan izin edar dan izin lainnya.

“Hasil temuan intensifikasi kita sebanyak 30 item diantaranya, 16 item produk pangan dengan izin pirt nomor lama atau masa izin edar (pirt) habis masa berlakunya,” ujar Widya Savitri kepada media.

Selain habis masa berlakunya, terang Widya Savitri, terdapat empat item produk pangan tanpa izin edar yaitu Putri Salju, Kastengel, Cookies, Choco Button.

Tak hanya itu, lima item produk olahan daging repacking dari supplier PT Kemang Food, tanpa izin edar (ada izin edar di kemasan besar) dan 5 item madu tmk label Produk tersebut diamankan dan diserahkan ke kantor BPOM.

**Baca juga: DPRD Tangsel Tawarkan Mahasiswa Gabung ke Pansus Legislasi.

Bahkan lanjutnya, kedapatan juga 12 sample terindikasi menggunakan bahan yang berbahaya.

“Sedangkan hasil uji pangan olahan siap saji dengan rapid test kit terhadap bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan terhadap 12 sampel Memenuhi Syarat (negatif),” terang Widya. (bam)

Print Friendly, PDF & Email