oleh

BPOM Ancam Pidanakan Pemilik Pabrik Kerupuk di Jambe

image_pdfimage_print

Kabar6 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ancam pidanakan pemilik pabrik kerupuk di Desa Jambe, Kecamatan Jambe jika tidak ingin membuat perijinan.

Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang,  Widya Savitri mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemantauaan dan bimbingan kepada pemilik pabrik kerupuk yang berada di Desa Jambe, Kecamatan Jambe. Kata Widya, pihaknyanakan mendorong sang pemilik untuk mengurus perijinannya.

“Setelah gelar kasus, pelaku usaha akan dibina untuj segera mengurus izin edar. Dan diberikan sanksi administrasi peringatan,” kata Widya kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).

Lanjut Widyaa, pihaknya dengan pemilik pabrik sudah mensepakati waktu yang diperlukan untuk mengurus ijin edar. Namun, kata Widya, jika si pemilik tidak menggubris penjanjian yang sudaj disepakati, maka tidak segan-segan pihaknya akan bertindak tegas, berupa pidana.

“Jika dalam waktu yg disepakati tidaj mengurus izin edar, maka akan diberikan sanksi lebih tegas sesuai Undang-undang yang berlaku, atau pidanakan. Sesuai arahan pimpinan, kita harus bisa membedakan pelaku usaha dengan penjahat, ” ujarnya.

Kata Widya, untuk saat ini pihaknya hanya mempertanyakan terkait izin edarnya saja. Pasalnya, hasil uji laboratorium bahan-bahan yang digunakan dalam membuat kerupuk masih belum keluar, karena mwmbutuhkan waktu yang cukup lama.

“Uji lab lama tidak bisa seperti rapid test kit. karena semua parameter diuji lengkap, ” jelasnya.**Baca juga: Nenek 78 Tahun Tewas Disengat Tawon di Panongan.

Lanjut Widya, pihaknya mwmeriksa kerupuk tersebut, karena dikhawatirkan mengandung bahan-bahan berbahaya, misal uji terkait adanya Logam berat, cemaran mikrobiologi, dan bahan berbahaya lainnya.

“Sesuai pedoman tergantung kategori pangannya misal uji terkait adanya Logam berat, cemaran mikrobiologi, bahan berbahaya lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM), Polda Banten, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Satpol PP Kabupaten menggerebek pabrik kerupuk di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email