oleh

BPKAD Tangsel: Aset Bermasalah Bernilai Besar Kurang dari 20

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 4.709 aset daerah tidak bergerak senilai kisaran ratusan miliar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bermasalah. Belasan di antaranya luas lahan serta nilainya relatif besar.

“Ya di bawah 20 bidang,” ungkap Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Billy Sukarsana kepada kabar6.com di kantornya, Rabu (17/6/2020).

Meski demikian ia enggan membuka data aset yang bermasalah berikut nilainya yang kini sedang dalam sengketa. Alasannya karena dapat dimanfaatkan oleh para pihak yang berkepentingan untuk saling menggugat.

Menurutnya, masalah yang paling rumit adalah aset tidak bergerak warisan Kabupaten Tangerang. Ua menyontohkan, dahulu ada program instruksi presiden (Inpres). Misalkan seperti lahan di Jalan Haji Rean, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, ada ada lahan kosong yang oleh pemiliknya terdahulu dipersilahkan untuk dibangun gedung sekolah.

“Lantas muncul gugatan dari ahli waris,” jelas Billy. Ia mengakui sengketa SDN Ciledug Barat di Benda Baru, Kecamatan Pamulang, pihaknya kalah di persidangan. Pemerintah Kota Tangsel harus membayar ganti rugi cukup besar.

Billy menyatakan, amanat Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong agar pemerintah daerah melakukan upaya hukum sampai tingkat akhir di Mahkamah Agung.

**Baca juga: 4.075 Aset Tidak Bergerak di Tangsel Bermasalah.

Setelah ada keputusan berkekuatan hukum tetap maka Pemerintah daerah akan melakukan penjagaan serta perawatan. Ia bilang, pengamanan aset daerah ada tiga macam. Yakni, pengamanan fisik, administrasi dan yuridis.

“Rata-rata daerah se-Indonesia itu pengamanan fisik baru sebatas pemasangan plang,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email