oleh

BPKAD Banten: THR Baru Akan Cair Serentak Tanggal 24 Besok

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski Peraturan Gubernur (Pergub) Banten nomor 900/1714-BPKAD/2019, tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah ditandatangani oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada tanggal 17 Mei kemarin.

Namun, sampai saat ini pemberiaan uang THR tersebut belum serupiahpun didistribusikan kepada para penerimanya masing-masing, dalam mempersiapkan segala sesuatunya menyambut perayaan Idul Fitri 1940 H mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) BPKAD Provinsi Banten Dwi Sahara mengaku, sampai saat ini pendistribusian dana THR bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten belum dilakukan oleh BPKAD Provinsi Banten.

Hal itu, sambung Dwi, sebagaimana perintah Gubernur Banten, Wahidin Halim, agar penciran dana THR bisa dilakukan secara serentak pada hari Jumat (24/5/5/2019) besok.**Baca juga: Antisipasi Aksi 22 Mei, Polsek Tigaraksa Pantau Stasiun Kereta.

“Belum, nanti tanggal 24. Ia sekaligus, perintah Pak Gubernur begitu,” kata Dwi, kepada Kabar6.com, Selasa (21/5/2019).(Den)

Print Friendly, PDF & Email